Dakwah Islam antara Tegas dan Lembut
Oleh Kholili Hasib
Dalam dakwah Islam, ada perintah untuk bersikap ramah dan ada perintah bersikap tegas. Kita lihat misalnya, Yahudi bani Qainuqa’ dan bani Nadzir pernah diusir oleh Nabi Muhammad SAW dari Madinah. Gara-garanya, mereka mengkhianati perjanjian. Bahkan, beberapa orang Yahudi dari bani Quraidzah dieksekusi karena ganasnya mereka memusuhi dan mengancam fisik para sahabat. Kecuali wanita dan anak-anak, mereka dilindungi dan diperlakukan dengan lembut. Inilah contoh sikap Nabi SAW yang tegas tapi sekaligus lembut (Sirah Ibn Hisyam jilid 3).
Beberapa di antara mereka juga dibiarkan hidup bebas di Madinah karena tidak tersangkut pengkhianatan. Nabi dan para sahabat pun melindunginya. Ada pula yang masuk Islam seperti Amr bin Sa’ad. Amr tidak termasuk kelompok yang melanggar perjanjian. la melarikan diri dari kaumnya dan mendapat perlindungan dari Nabi (Ibn Hajar, Fathul Bari jilid 7 penjelasan hadis no. 475).
Sosok Abu Bakar as-Siddiq yang terkenal lembut dan ramah pernah bertindak tegas. Pada saat menjadi Khalifah pertama, nabi-nabi palsu seperti Tulaihah, dan Musailamah diperangi. Musailmah terbunuh oleh seorang budak bernama Wahsyi atas perintah khusus Abu Bakar. Nabi-nabi palsu ini diperangi karena melakukan penyesatan dan mengancam kaum Muslimin.
Abu Bakar memang terkenal ramah, tawadhu’ dan rendah hati, namun beliau tidak lemah menyikapi pelecehan agama. Seorang Yahudi bernama Finhas pernah dipukul oleh Abu Bakar karena Finhas memperolok-olok Allah SWT. Di depan beliau, Finhas mengejek sambil berkata: “Bukan kita yang memerlukan Tuhan, tapi Dia yang memerlukan kita. Bukan kita yang meminta-minta kepada-Nya, tetapi Dia yang meminta-minta kepada kita. Kita tidak memerlukan-Nya”. Sontak Abu Bakar memukul sekeras-kerasnya.
Dari kisah tersebut kita tahu bahwa dalam dakwah ada saat kita bersikap lembut dan ada masanya kita menunjukkan ketegasan, bukan kekerasan. Semua ada tempatnya masingmasing. Seorang da’i wajib tahu mana-mana tempat yang benar.
Apa yang dilakukan Nabi SAW yang mengusir orang Yahudi dan Abu Bakar yang memerangi orang-orang yang menghina agama tidak dilakukan berdasarkan kebencian dan nafsu. Bel?au juga tidak serta merta tanpa prosedur sebelumnya. Diberi peringatan terlebih dahulu dan diminta taubat kepada Allah SWT. Setelah itu baru ditindak. Sikap ini namanya tegas, bukan kekerasan.
- Hasyim Asy’ari mewajibkan umat Islam Indonesia untuk membela agama Islam, berusaha keras menolak orang yang menghina al-Qur’an, dan sifat-sifat Allah SWT, dan memerangi pengikut ilmu-ilmu batil serta akidah yang rusak (KH. Hasyim Asyari, at Tibyan, hal. 33). Kyai Hasyim menyeru bukan karena benci kepada para penista agama itu, justru sayang kepada para pembenci agama itu dan agar mereka berhenti melakukan penodaan agama. Sebab, jika terus-terusan menodai Islam hingga mati, pertolongan Allah tidak didapatkannya.
Dalam interaksi muslim dengan nonmuslim atau kepercayaan yang berbeda, Islam memiliki dua konsep penting; toleransi dan berdakwah. Toleransi (samahah) merupakan ciri khas dari ajaran Islam. Islam mempunyai kaidah dari sebuah ayat Al-Qur’an yaitu laa ikraaha fi al-dien (tidak ada paksakan dalam agama). Namun bukan artinya tidak menyebarkan Islam. Tetapi, dakwah dalam Islam bersifat mengajak, bukan memaksa.
Dari kaidah inilah maka ketika non-muslim (khususnya kaum dzimmi) berada di tengahtengah umat Islam atau di negara Islam, maka mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam bahkan dijamin keamanannya karena membayar jizyah sebagai jaminannya.
Toleransi antar-umat beragama dalam muamalah duniawi, Islam menganjurkan umatoya untuk bersikap toleran, tolongmenolong, hidup yang harmonis, dan dinamis di antara umat manusia tanpa memandang agama, bahasa, den ras mercka Allah herfirman (yang artinya), “Aligh tidak melarang bamy untut berbat baik dun berlabu adil terhadap orang orang yong thala memerangima karena agama dan tidak (puts) mengusir kamu dari negerimu, Sesungguimoya Allah menyokal orang orang yang berlako adil, besungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, den membantu (orang lain) untuk mengusiru, Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang orang yang salim” (OS, Al-Mumtahanah: 8-9),
Imam al-Syaukani dalam Fath al-Qadir berkata, bahwa maksud ayat itu adalab Allah tidak melarang berbuat baik kepada kafir dzimmi, yaitu orang kafir yang mengadakan perjanjian dengan umat Islam dalam menghindari peperangan dan tidak membanty orang kafir lainnya dalam memerangi umat Islam. Ayat itu juga menunjukkan bahwa Allah tidak melarang bersikap adil dalam bermuamalah dengan mereka. Kafir dzimmi itu dilindungi karena taat pada kepemimpinan Islam dan tidak menyebarkan kesesatan kepada umat Islam. Bahkan umat Islam dilarang mendzalimi ahl al-dzimmi ini.
Namun tidak ada kompromi terhadap penyimpangan agama, penistaan atau pencampur-adukan agama atas nama toleransi, Jika ada penyimpangan dan penistaan – yang bisa memancing konflik sosial – Islam segera mencegahnya, tidak boleh dibiarkan.
Islam menjamin kebebasan beragama dan mengakui kemajemukan. Tempat ibadah non-muslim dan kepercayaan aliran lain tidak boleh diganggu, Islam juga terbuka membuka dialog-dialog cerdas. Namun, jika ada aktifitas dan gerakan publik menista kesakralan, aparat harus bertindak tegas. Sebab, masing-masing agama memiliki nilai kesakralan yang jika diusik memantik emosi pengikutnya. Segala bentuk penodaan dan pelecehan nilai-nilai sakral mestinya dilarang.