PROFIL

UPZ Masjid Al-Hikmah Universitas Negeri Malang

PROGRAM

UPZ Masjid Al-Hikmah Universitas Negeri Malang

GALERI

UPZ Masjid Al-Hikmah Universitas Negeri Malang

SEPUTAR ZAKAT

Tentang Zakat, Infak dan Sedekah

TENTANG UPZ

UPZ MASJID AL – HIKMAH UM (Unit Pengumpul Zakat Masjid Al-Hikmah Universitas Negeri Malang) adalah lembaga zakat yang dibentuk oleh BAZNAS Kota Malang dengan surat keputusan No.B.7/KP.01/0014/III/2021
untuk melaksanakan pengumpulan dan penyaluran zakat kepada ummat Islam yang berada di sekitar lingkungan Masjid Al-Hikmah Universitas Negeri Malang.

Ikuti Sosial Media Kami

Unit Pengumpul Zakat Masjid Al-Hikmah Universitas Negeri Malang

INFO SEPUTAR UPZ

MAU ZAKAT INFAK ATAU
SEDEKAH tapi ribet?

LANGSUNG SAJA TRANSFER

Mau Zakat, Infak atau Sedekah Rutin Setiap Bulannya?

KLIK TOMBOL DIBAWAH

BINGUNG CARA MENGHITUNG ZAKAT?

Yuk langsung saja hitung di sini

0 +

Muzakki

0 +

Mustahik

Rp. 0

Total Pemasukan 2023

Rp. 0

Total Pengeluaran 2023

DIVISI

Divisi

Pengumpulan

  1. Menyusun panduan pengumpulan ZIS

  2. Pemetaan potensi donatur dari civitas UM (tetap dan Insidental)

  3. Sosialisasi UPZ kepada civitas UM dan masyarakat umum

  4. Menyelenggarakan kegiatan fundraising ZIS di lingkungan UM disesuaikan dengan moment-moment keagamaan.

  5. Melakukan promosi dan publikasi melalui medsos, flyer, poster dll

  6. Menyiapkan petugas pencari dana (funding officer-FO)

Divisi

Pendistribusian Dan Pendayagunaan

  1. Menyusun panduan distribusi dan pemanfaatan dana ZIS

  2. Pemetaan penerima manfaat (mustahiq) ZIS dari civitas UM dan luar UM

  3. Menyalurkan bantuan dana dalam bentuk

  • beasiswa bagi mahasiswa UM yang membutuhkan
  • beasiswa bagi anak-anak yatim civitas UM
  • beasiswa tahfidz bagi mahasiswa UM
  • bisyarah bagi pembina tahfidz UM
  • Bantuan keuangan kepada TPQ atau lembaga keagamaan di sekitar UM

4. Pemberdayaan UMKM di sekitar UM

  • Bantuan permodalaan

  • Pendampingan management

5. Menyelenggarakan kegiatan sosial-keagamaan

6. Program dakwah

  • Pengajian bulanan
  • Program ramadhan/hari besar Islam
  • Buletin dakwah

7. Program Kesehatan

  • Khitanan masal

  • Pengobatan gratis

8. Memberdayakan mahasiswa UM penerima beasiswa untuk membantu kegiatan UPZ

Divisi

Perencanaan, Keuangan, dan Laporan

  1. Menyusun rencana pendapatan dan pengelolaan keuangan UPZ

  2. Membuat pelaporan pengelolaan keuangan UPZ kepada BAZNAS

  3. Mengadakan monitoring pemanfaatan dari bantuan UPZ dan melakukan evaluasi perkembangan pengelolaan ZIS baik tentang pengumpulan maupun pendistribusainnya.